Rabu, 25 Februari 2015

TATA TERTIB PESERTA LDO 1 BKKMTKI DAERAH III


1.      Terdaftar sebagai mahasiswa aktif jurusan teknik kimia Se-Jawa Tengah dan Se-DIY.
2.      Wajib menjaga nama baik almamater Universitas masing-masing dan  norma-norma yang berlaku.
3.      Dilarang membawa atau memakai barang-barang terlarang seperti minuman keras, NAPZA (baik berupa alat pengguna maupun barang NAPZA itu sendiri) dan sejenisnya , serta senjata api dan senjata tajam yang membahayakan.
4.      Dilarang  menghina dan memprovokasi peserta lain dalam bentuk lisan, tulisan dan perbuatan.
5.      Dilarang menghina Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), Institusi dan Lembaga Mahasiswa.
6.      Dilarang menghina dan melawan  panitia dalam bentuk lisan, tulisan dan perbuatan.
7.      Dilarang melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
8.      Wajib menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan asusila selama pelaksanaan Latihan Dasar Organisasi Tahap Pertama BKKMTKI Daerah III.
9.    Wajib mengikuti seluruh rangkaian acara kegiatan Latihan Dasar Organisasi Tahap Pertama BKKMTKI Daerah III
10.   Wajib berpakaian  sopan dan atribut peserta serta memakai identitas Universitas masing-masing.
11.   Dilarang memakai perhiasan yang berlebihan selama kegiatan Latihan Dasar Organisasi Tahap Pertama BKKMTKI Daerah III berlangsung .
12.   Dilarang  merokok selama kegiatan Latihan Dasar Organisasi Tahap Pertama BKKMTKI Daerah III berlangsung.
13.    Dilarang meninggalkan lokasi kegiatan tanpa sepengetahuan Ketua dan dengan persetujuan departemen Perkapman Latihan Dasar Organisasi Tahap Pertama BKKMTKI Daerah III.
14.   Peserta yang menerima tamu kunjungan  hanya diperbolehkan menemui di lokasi yang telah ditentukan oleh Departemen Perkapman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar